Business.com, JAKARTA – Mantan Wakil Direktur Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OKN) Tony Rahajo menyuarakan keputusannya berhenti dari pekerjaannya.
Dhoni mengatakan, keputusan mundur mendadak tidak diambil. Meski demikian, ia tak menampik kabar pengunduran dirinya dari pimpinan ICN sempat mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan reaksi negatif.
Dhoni menjelaskan, dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah lama membahas keputusan mundur pada Mei 2023. Akhirnya, pada awal Juni, permohonan pengunduran diri tersebut diterima melalui keputusan presiden (Capress).
Kabar ini juga muncul menjelang acara puncak di IKN pada 17 Agustus 2024 dan mundurnya Bambang Suzantono, pimpinan otoritas IKN saat itu.
“Untuk menghindari spekulasi, saya sampaikan bahwa keputusan sulit untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden Otoritas IKN ini saya ambil karena kelemahan saya dalam memahami semangat perubahan ke arah yang lebih baik di Indonesia dan IKN,” kata Dhoni kepada Bisnis, Rabu (4). . /6)/2024)
Dhoni mengatakan pengunduran dirinya merupakan tugas umum yang sejalan dengan semangat dan tujuan pengembangan IKN untuk mencapai cerita baru.
Beliau menyampaikan bahwa pengunduran diri ini merupakan kewajiban saya kepada masyarakat karena sebagai Wakil Direktur saya tidak bisa berbuat lebih banyak untuk mengubah peradaban baru di ICN.
Menurut Dhoni, pergantian pemerintahan adalah hal yang wajar dan ia yakin Indonesia akan memiliki pemimpin yang lebih representatif di masa depan.
“Mari kita pisahkan semua yang ribet dan yang tidak cepat harus cepat selesai,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Investasi (Mencomarinves) Luhut Binsar mengkritik keputusan pemberhentian Direktur dan Wakil Direktur Otoritas Ibu Kota Kepulauan Pandjaitan (OKN) Bambang Susantono dan Tony Rahjo.
Luhut membantah keputusan mundur Bambang Susantono didasari belum terselesaikannya persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare.
Menurut dia, Bambang Susantono selaku Ketua OIKN mempunyai kewenangan penuh untuk menyelesaikan pembebasan lahan dan ibu kota pulau tersebut.
“Tidak ada keengganan untuk membebaskan lahan. Berdasarkan itu semua, Presiden OIKN punya berbagai kewenangan untuk menyelesaikan masalah itu, hanya kepercayaan beliau saja, katanya di Global Tower, Kukingan, Jakarta, Selasa (4/6/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA