Bisnis.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) membuka kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputy Vice President Corporate Communications Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan pelanggaran korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK.
Temuan tersebut, kata Andi, merupakan lanjutan temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan Perseroan.
Andri mengatakan, manajemen Telkom berkomitmen mengedepankan transparansi dan kerja sama dalam proses hukum penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang sedang berjalan dan sifat program bersih-bersih BUMN.
Proses hukum yang berjalan sejauh ini tidak menghambat operasional dan operasional perseroan, kata Andri, Rabu (22/5/2024) di Bisnis.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kepala Bagian Penerangan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas kasus tersebut.
Benar [mengusut], saat ini komisi antirasuah sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pembelian barang dan jasa di PT Telkom Group, ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).
Ia menambahkan, dalam kasus ini terdapat indikasi pembelian barang palsu di Telkom Group yang merugikan negara ratusan miliar. Namun, dia belum menjelaskan lebih detail kerugian negara tersebut.
Harga tersebut terbukti fiktif, di mana pada awalnya ada penggunaan uang pemerintah secara ilegal yang berjumlah ratusan miliar rupee, imbuhnya.
Ali pun menegaskan, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka, konstruksi kasus, dan tersangka terkait hal tersebut jika mendapat bukti lengkap.
“Kami akan menginformasikan secara bertahap kepada masyarakat mengenai perkembangan penyidikan kasus ini,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel