Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Perencanaan Pertanahan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku telah menyelamatkan uang negara senilai Rp1,19 triliun dari mafia tanah.

AHY menjelaskan, simpanan uang negara berasal dari terungkapnya tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi.

Total luas lahan mencapai 580.790 meter persegi [m2] dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun baik dari harga tanah, nilai investasi usaha, termasuk penerimaan negara dari pajak, jelas AHY dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/1). 5) /2024).

Lebih lanjut, AHY menjelaskan kronologi singkat kejahatan pertanahan yang terungkap kali ini. Modus kejahatannya berupa pemalsuan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

Sementara seluruh perkara pertanahan saat ini telah melewati tahap P21 atau status perkara penuh, dimana saat ini ada dua perkara yang masuk tahap persidangan. Sementara itu, sengketa tanah diputuskan oleh pengadilan negeri.

Oleh karena itu, AHY mengapresiasi seluruh pihak yang telah bahu-membahu mengembangkan mafia tanah. Ia pun meminta masyarakat tidak takut mengutuk tindakan mafia tanah. 

“Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, namun berkat kekuatan dan keberanian kita semua, kita bersuara dan berusaha mengungkap permasalahan serta memberikan keadilan bagi negara kita,” tambah Menteri AHY.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Republik Indonesia (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ulah mafia tanah sangat merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.

“Hal ini tentunya merupakan bagian dari solidaritas Satgas Anti Mafia Tanah di Jambi yang didukung oleh Gubernur dan juga masyarakat Jambi kami berkomitmen untuk melawannya tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentunya “Ini komitmen kita bersama”, pungkas Rusdi Hartono.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel