Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan prospek industri nonmigas atau industri manufaktur, termasuk tekstil, masih bagus meski menghadapi berbagai permasalahan seperti kebangkrutan, PHK massal, dan penyerangan. dari produk impor. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antony Arif mengatakan penilaian ini didasarkan pada kepercayaan pelaku usaha yang meningkat sebesar 73,3% dan meningkat 1,8% dibandingkan bulan lalu. 

“Kami memberikan harapan IKI [Indeks Keyakinan Industri] untuk sisa tahun ini. Kami sampaikan kepercayaan pelaku usaha 6 bulan ke depan juga meningkat terhadap industri TPT di bulan Oktober, kepercayaan pelaku industri meningkat signifikan,” kata Februari, Kamis (31/10/2024). 

Optimisme tersebut didasari oleh banyak faktor, termasuk kebijakan baru pemerintah yang akan mendukung kondisi pasar dan produksi yang lebih baik, meskipun pelemahan ekonomi global diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun 2025. 

Febri menjelaskan, meski harapan semakin besar, namun masih banyak tugas sekolah yang membayangi kerja industri manufaktur, termasuk persoalan pembelian barang dari negara lain, termasuk ekspor ilegal. 

Pakar IKI mengingatkan, deflasi yang masih terjadi juga patut diwaspadai karena mengindikasikan menurunnya daya beli masyarakat sehingga berdampak pada permintaan dalam negeri.

Meski demikian, Febri berharap penurunan suku bunga akan meningkatkan investasi dalam negeri dan meningkatkan pertumbuhan sektor industri dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Meningkatnya permintaan dalam negeri menjadi kunci pertumbuhan industri manufaktur saat ini dan beberapa bulan ke depan hingga kondisi global stabil,” ujarnya. 

Selain itu, Indeks Keyakinan Industri (IKI) bulan Oktober 2024 juga mengalami kenaikan yaitu mencapai 52,75 atau meningkat sebesar 0,27 poin dari bulan sebelumnya atau meningkat sebesar 2,05 poin dari bulan Oktober tahun lalu. 

“Peningkatan IKI pada bulan Oktober ditopang oleh perluasan 22 subbagian dengan kontribusi industri nonmigas terhadap PDB pada triwulan II tahun 2024 sebesar 97,7%,” jelasnya. 

Selain itu, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Adi Rochmanto Pandiangan mengatakan kepercayaan pelaku usaha terdongkrak dengan langkah pemerintah yang menerbitkan sejumlah undang-undang untuk melindungi beberapa sektor. Misalnya saja Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Tindakan Pengamanan Impor Internasional (BMTP) atas impor produk tekstil yang mulai berlaku pada 9 Agustus 2024. 

“Pelindung kain ini diberi harga untuk memindahkan produksi ke kisaran menengah. Kami akan segera mempercepat perluasan perlengkapan BMTP,” ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel