Bisnis.com, JAKARTA – Dana Sosial BPJS Watch Kesehatan (DJS) menunjukkan tanda-tanda melemahnya kekuatan. Beban asuransi kesehatan yang terus meningkat tidak diimbangi dengan pendapatan dan hasil investasi.

Sebagai gambaran pada tahun 2023, laporan arus kas DJS kesehatan melaporkan pendapatan sebesar Rp 149,60 triliun, namun jumlah tersebut belum cukup untuk menutupi biaya asuransi kesehatan yang mencapai Rp 157,63 triliun. Keadaan ini berbanding terbalik dengan tahun 2022 yang iuran sebesar Rp143,28 triliun hanya mampu menutup biaya jaminan kesehatan sebesar Rp111,84 triliun.

Tentu saja, pendapatan DJS Health pada tahun 2023 juga akan didukung oleh kontribusi pajak tembakau sebesar $336,91 miliar. Selain itu, pendapatan investasi juga mencatatkan pertumbuhan signifikan menjadi Rp5,71 triliun atau meningkat 97,92% pada tahun 2022 dibandingkan Rp2,88 triliun.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan permasalahan disparitas penerimaan pajak dan pendanaan jaminan kesehatan sudah lama terjadi. “Meski ada tambahan pendapatan dari pendapatan investasi, denda, dan pajak tembakau, ketiga hal tersebut tidak akan bisa didanai pada tahun ini,” kata Timboel kepada Bisnis, Senin (23/9/2024).

Meski DJS Health tahun ini melaporkan surplus Rp 157,22 miliar pada 2023, Timboel menegaskan surplus tersebut bisa didapat melalui pendapatan investasi, denda rumah sakit, dan pajak tembakau. Namun, dia mengingatkan defisit bisa terjadi jika biaya layanan kesehatan terus meningkat tanpa meningkatkan pendapatan.

Aset DJS juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada Juni 2024, aset DJS mengalami penurunan sebesar 16,68% dibandingkan Juni 2023 karena adanya pembayaran instrumen investasi setara pembayaran biaya kesehatan. Pada tahun 2023, investasi DJS mencapai 4,43 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar 1,35 triliun. Pada akhir tahun 2023, kas dan setara kas DJS mengalami penurunan dari awal tahun Rp 88,26 triliun menjadi Rp 52,27 triliun.

Thimboel menegaskan, data tersebut menunjukkan adanya defisit saat ini, meski aset bersih JKN untuk sementara bisa menutupinya. Namun, dia mengingatkan bahwa tren ini mungkin tidak dapat dipertahankan karena aset bersih terus menurun. “Tahun 2025 atau 2026 jika tidak ada upaya peningkatan pendapatan DJ maka akan terjadi defisit keuangan,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA