Bisnis.com, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berharap standar tarif rumah sakit di Indonesia dapat ditetapkan agar klaim asuransi kesehatan bisa lebih diatur. Standardisasi tersebut telah diterapkan di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Rabu (25/9/2024)

Dian menjelaskan, sejak tahun lalu pihaknya aktif berdiskusi dengan pelaku industri asuransi jiwa yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Tuntutan kesehatan semakin meningkat, terutama dalam beberapa tahun terakhir

Dengan tarif standar itu, misalnya pasien harus operasi usus buntu, ada standarnya berapa hari berobat, berapa kunjungan dokter spesialis, dan sebagainya, kata Diane. Lantas berapa lama pengobatan, infus dan antibiotik diberikan?

Lalu bagaimana operasinya sendiri, kalau dibuka operasinya, kalau pakai teropong, sewa ruang operasinya berapa, sebenarnya kalau dibuka, ada jadwal biaya pengobatannya di Malaysia, katanya, terkendali. oleh otoritas. 

Dalam setiap kesempatan, lanjut Dion, pihaknya telah melakukan diskusi serupa dengan Kementerian Kesehatan (KMENKS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OZEK). Menurut Dian, jika tidak ada tarif standar di Indonesia, industri asuransi jiwa akan menghadapi tantangan yang sama di tengah meningkatnya inflasi medis. 

“OJK juga mendapat respon yang baik. Ya, Kementerian Kesehatan sekarang punya banyak prioritas, tapi penetapan tarif untuk menurunkan biaya trotoar juga harus menjadi prioritas,” kata Diane. 

Namun, Diane mengatakan Prudential sendiri telah mengantisipasi permasalahan tersebut melalui Rumah Sakit PRUPriority, dimana perseroan memiliki kesepakatan biaya dengan Rumah Sakit Prioritas. 

“Prudential juga bisa memperkirakan berapa biayanya. Supaya nasabah kita punya produk yang kontinyu. Jangan kaget kalau tiba-tiba naik lagi, naik lagi kan,” ujarnya. 

Pradyumna memiliki 338 rumah sakit mitra yang terafiliasi dengan RS Prioritas PRUP. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memiliki kerja sama Sheraton dengan 34 rumah sakit vertikal. Dengan adanya fitur ini, diharapkan proses persetujuan klaim bisa dipercepat sehingga pelanggan tidak perlu repot menunggu waktu persetujuan pulang dari rumah sakit. Maka perlu dilakukan pengobatan sesuai indikasi medis

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel