Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembayaran dividen BUMN dari aset publik senilai Rp 85,84 triliun pada tahun 2024 atau tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di sisi lain, DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 44,2 triliun pada tahun anggaran 2025 atau tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. PMN jumbo menuai kritik, salah satunya dari mantan petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga semester I/2024, pembayaran dividen BUMN kepada pemerintah mencapai Rp60,1 triliun. Pembayaran dividen semester I-2024 meningkat 41,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 42,4 triliun.