Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan alasan penurunan target volume minyak goreng bulanan domestic market obligat (DMO) secara bulanan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Pendidikan Moga Simatupang mengatakan, penyesuaian target volume bulanan DMO Minyak Goreng Rakyat dilakukan berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran bulanan DMO pada periode berjalan.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya menetapkan target volume minyak goreng DMO sebesar 300.000 ton per bulan. Harus diakui, selama ini pelaksanaan DMO belum pernah mencapai target bulanan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Keputusan Menteri No. 18/2024 yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri No. 49/2022 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Rakyat, resmi menurunkan target volume DMO bulanan menjadi 250.000 ton.
“Dulu targetnya 300.000 ton per bulan, tapi pengalaman rata-rata sekitar 250.000 ton,” kata Moga di Kementerian Perdagangan, Senin (18/08/2024).
Sebelumnya, laporan Kementerian Perdagangan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 12 Agustus 2024 menyebutkan rata-rata persediaan bulanan curah DMO dan MinyaKita selama tahun 2024 hanya berkisar 157.000 ton dari target 300.000 ton.
Perubahan target volume minyak goreng DMO menjadi 250.000 ton per bulan dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dengan asumsi 281,6 juta konsumen dan konsumsi per kapita sebesar 1.016 liter per bulan.
Dalam aturan terbaru ini, Kementerian Perdagangan juga resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita dari sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (22/07/2024), Direktur Barang Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto mengakui penyesuaian Kewajiban Harga Dalam Negeri (DPO) dan HET MinyaKita juga sedang dipertimbangkan. . menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan penyaluran kewajiban MinyaKita di pasar domestik (DMO) di tengah masih lemahnya pasar ekspor minyak sawit. Pasalnya, kata Bambang, saat ini harga minyak sawit mentah (CPO) juga relatif tinggi, sekitar 15-20% lebih tinggi dibandingkan harga DPO yang termasuk HET MinyaKita.
Kementerian Perdagangan juga menyebutkan kebutuhan minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga diperkirakan sekitar 257.000 ton per bulan. Rinciannya, 32% kebutuhan minyak goreng dalam negeri disediakan dalam bentuk minyak premium yang berjumlah 83.000 ton per bulan.
Sedangkan minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita 6% dan minyak curah 62% dengan total alokasi sekitar 174.000 ton per bulan. Oleh karena itu, kata Bambang, modifikasi HET MinyaKita diyakini mampu meningkatkan DMO hingga 13%.
“Ini jelas memerlukan beberapa penyesuaian lagi,” katanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel