Bisnis.com, JAKARTA – Ada sejumlah tanda Pinjol menyalahgunakan KTP Anda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan pelatihan untuk memastikan masyarakat tidak disesatkan oleh kegiatan investasi ilegal, pinjaman online (pinjols) atau deposito online.
Bahkan, untuk mengantisipasi maraknya kasus kegiatan investasi ilegal di sektor digital, OJK membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI). Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat.
Namun, alangkah baiknya jika masyarakat sendiri dengan membaca rambu-rambu tersebut dengan cermat bisa memperkirakan apakah Pinjol menyalahgunakan KTP Anda. Tanda-tanda Pinjol menyalahgunakan KTP Anda
Tanda yang paling penting adalah Anda sering menerima peringatan bank atau tindakan apa pun yang tidak Anda lakukan.
Selain itu, Anda juga mungkin menerima panggilan jika orang yang menyalahgunakan PCT Anda tidak membayar tagihan tepat waktu.
Bagaimana Cara Mengecek KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Atau Tidak…
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.