Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah tidak mengucurkan dana untuk mengakuisisi tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Penjualan tambahan tersebut merupakan salah satu syarat PTFI saat bersiap mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pasca tahun 2041 di tambang Grasberg di Papua tengah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan tambahan saham tersebut akan diperoleh secara gratis saat menghitung ulang valuasi perusahaan tambang asal Amerika tersebut.
“Kami tidak mau bayar. Nanti kami hitung dari bagian mana kami mendapat tambahan uang ke depan, tapi itu belum kami lakukan,” kata Al-Arifin dari Direktorat Perminyakan. Dan Joss dikutip pada Sabtu (3/8/2024).
Bisnis, seperti diberitakan sebelumnya oleh Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc. (FCX) Kathleen Quirk mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan perusahaan tambang milik negara pemilik MIND ID itu mengenai syarat penjualan tambahan 10% saham PTFI sebagai kompensasi perpanjangan IUPK.
Sebagai referensi, MIND ID saat ini menguasai 51,2% saham PTFI. Artinya, penjualan tambahan saham tersebut akan menambah kepemilikan MIND ID di PTFI menjadi 61%.
Penawaran ekuitas 10% akan berasal dari kepemilikan saham Freeport-McMoRan, dengan pengalihan saham baru pada tahun 2041. Sementara itu, penawaran harga jual akan menunjukkan nilai buku pada akhir tahun 2041, kata Quirk.
“Jumlah yang dibayarkan pada saat itu akan menggantikan modal ditempatkan antara sekarang dan 2041,” ujarnya, Selasa (23/7/2024) saat panggilan konferensi pendapatan perusahaan Q2 2024.
Perjanjian jual beli 10% tersebut disampaikan kepada MIND ID bersamaan dengan permohonan perpanjangan IUPK pemerintah Indonesia.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel