Bisnis.com, JAKARTA – Pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umroh kepada Badan Penyelenggara Haji diharapkan dapat membuat Kementerian Agama (Kemenag) semakin sigap dalam bekerja.

Seperti diketahui, Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi mendirikan Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya, tanggung jawab penyelenggaraan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama ke lembaga yang baru dibentuk mulai tahun 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya optimistis dengan keberadaan lembaga pengelola penyelenggaraan haji dan umrah ini, pihaknya bisa fokus penuh dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Kami sangat optimistis lembaga ini akan duduk bersama kami nanti. “Kami berharap dengan adanya lembaga penyelenggara haji ini, pengelolaan ibadah umrah bisa fokus sepenuhnya,” kata Nasaruddin saat berbicara, Rabu (30/10/2024).

Dengan pemisahan ini, Nasaruddin berharap tugas Kementerian Agama bisa lebih sederhana dan fokus.

Jadi nanti Kemenag lebih ramping, lebih fokus pada pengelolaan urusan publik, seperti pengelolaan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, jelasnya.

Nasaruddin berharap transisi ini membuat Kemenag semakin produktif dan proaktif ke depan. “Jadi [Kementerian Agama] lebih profesional, lebih ramping, sehingga kita bisa melakukan manuver yang lebih produktif dan proaktif ke depan. Mohon doanya,” ujarnya.

Nasaruddin juga menjelaskan, Badan Penyelenggara Haji ke depan akan setara dengan kementerian. Namun diakuinya, penyelenggaraan haji 2025 masih dalam pembahasan.

“Kami masih berjalan, kami selalu berpegangan tangan. Bagaimanapun, masalah haji tidak boleh muncul hanya karena perikopnya. “Intinya kami akan teruskan,” tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel