Bisnis.com, JAKARTA – Harga pembelian pemerintah (HPP) gandum dan beras akan mengalami kenaikan hingga batas waktu tertentu pada Juni 2024 sehingga menetapkan harga jual tertinggi (HET) gabah dan medium.

Direktur Produksi Pangan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono menyatakan, kebijakan Badan tentang HPP dan HET akan masuk proses penyesuaian pada minggu depan.

Harapannya Senin depan (27/5/2024) ada kompromi antara HPP dan Perusahaan HET, kata Maino kepada Bisnis, Kamis (23/5/2024).

Maino mengharapkan regulasi terkait HPP gandum dan beras dapat disampaikan paling lambat tanggal 31 Mei 2024, bersamaan dengan terbitnya regulasi HET untuk evaluasi gandum medium.

Bapanas sebelumnya menaikkan HPP gandum dan beras mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pangan RI No. 167/2024 tentang fleksibilitas harga pembelian beras dan gandum dalam hal menggunakan Rencana Beras Pemerintah.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan HPP Tanaman Kering (GKP) bagi petani sebesar Rp 6.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 5.000.

Untuk beras kering (GKG) di gudang Perum Bulog dipatok Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram.

Saat ini HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kadar coklat minimal 95%, kadar air 14%, beras pecah rata-rata 20%, dan menir rata-rata 2%, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp . 9.950 per kilogram, dipatok menjadi Rp 11.000.

HPP tersebut dimodifikasi agar Bulog bisa meningkatkan produksi Beras Khusus Pemerintah (CBP) melalui produksi dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor saja.

“Tentunya dengan adanya perubahan harga Bulog ini akan menjadi jaminan bagi para petani, sehingga harga bisa terkendali dengan baik. Kalau produksi akan mempengaruhi harga,” kata Presiden Bapanas Arief Prasetyo Adi, Rabu (3 ).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA