Perprindo Anggap Revisi Lartas Sudah Tepat, Ini Alasannya
Bisnis.com, JAKARTA- Perusahaan Pendingin Indonesia (Perprindo) memaparkan kajian rencana Lartas usai terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024, telah disesuaikan dengan kepentingan pelaku industri. Peraturan ini dinilai sebagai langkah…