Simak Penjelasan Bea Cukai soal Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan
Bisnis.com, JAKARTA – Departemen Bea dan Cukai telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96/2023. Berdasarkan aturan tersebut, barang kiriman yang dimaksud adalah barang yang dikirim oleh penyedia jasa pos…