Kemenkominfo Akui Sanksi UU PDP Keras ke Swasta, Bagaimana Pemerintah?
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP) bagi perorangan sangat berat. Perlu diketahui, sanksi UU PDP Tahun 2022 No.…