OJK: 14 Dana Pensiun dan 8 Asuransi-Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 14 perusahaan dana pensiun dan delapan perusahaan asuransi dan reasuransi berada dalam pengawasan khusus hingga 28 Oktober 2024. Jumlah perusahaan dana pensiun…