BEI Denda 54 Emiten Nakal Belum Setor Laporan Keuangan, BEKS & PBRX Masuk Daftar
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis II dan denda Rp50 juta kepada 54 emiten yang tidak melaporkan kegiatan keuangan utamanya pada semester I/2024 sebelum…