BEI Tak Lagi Atur Penentuan Harga Buyback Emiten Delisting, Kenapa?
Bisnis.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak lagi mengatur kewajiban pembelian kembali dan menetapkan harga pembelian saham bagi emiten yang menjadi perusahaan tertutup (delisting), khususnya yang terdaftar secara sukarela.…