Penjualan Rokok Eceran Dilarang, Kemenkeu: Tak Akan Berdampak ke Penerimaan Cukai
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengatur larangan penjualan eceran tembakau atau rokok. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Penerapan Undang-Undang Nomor. 17/2023 tentang Kesehatan. Direktur Departemen…