Otorita IKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Buat Apa?
Bisnis.com, Jakarta – Otoritas IKN (OIKN) telah menerima dana sebesar USD 7,6 juta atau Rp 120,45 miliar (asumsi kurs: Rp 15.849) dari tujuh perusahaan teknologi terkemuka. Deputi Bidang Transformasi Hijau…