Pajak Rokok Elektrik Berlaku, Pengusaha Keberatan?
Kementerian Keuangan telah mengenakan pajak rokok elektronik mulai 1 Januari 2024. Tarif pajaknya 10%, dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 15%. Penerapan ini berdampak pada kenaikan harga produk rokok elektronik…