Bisnis.com, Jakarta – PT Global Digital Nyaga TBK. (BELI) atau Blibli memberikan perlindungan gratis selama 12 bulan kepada pelanggan yang membeli produk Apple dengan stiker Blibli, termasuk iPhone dan iPad. Salah satu perlindungan gratis yang disertakan adalah jika perangkat rusak atau hilang.

Alvin Harihardjo, Direktur Operasi Ritel Global Teknologi Bisnis, mengatakan konsumen bisa mendapatkan perlindungan gratis jika membeli produk Apple yang memiliki stiker hitam bertuliskan “Beli Distributor Resmi Apple”.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Blibli dan Asuransi Sermati Protect yang terjalin mulai tahun 2023 ini akan memberikan perlindungan produk Apple gratis selama 12 bulan. Saat ini perlindungan gratis tersebut hanya berlaku untuk produk Apple di Blibly.

“Setiap kali Anda membeli stiker melingkar hitam dengan logo Blibly, pengguna akan menerima kode QR yang jika Anda pindai, akan membawa Anda ke halaman pendaftaran gratis dengan perlindungan penuh selama 12 bulan untuk produk Apple yang dibeli oleh pengguna,” katanya. . Alvin. Selasa (27/8/2024) di acara Blibli di Jakarta.

Produk Apple yang dilengkapi stiker Blibli dapat ditemukan di channel perusahaan di toko Blibli, kios koran, Blibli.com, dan Tukar Add, kata Alvin.

Selain Hello store sendiri, Blibli telah memiliki 17 toko yang tersebar di seluruh Indonesia antara lain Jakarta, Bandung, Serang, dan Semarang. Ke depannya, Blibli akan menambah Hello Store menjadi 22 toko hingga akhir tahun ini. Gratis untuk jangka waktu 12 bulan:

1. Perangkat Pelanggan mengalami kerusakan yang tidak terduga dan terendam cairan. 2. Perangkat Apple rusak atau hancur akibat kebakaran, ledakan, atau kekerasan3. Perlindungan ini hanya berlaku jika pengguna mematuhi syarat dan ketentuan Blibli, seperti mengajukan surat kehilangan dari pihak kepolisian, untuk menghindari penyalahgunaan klaim perlindungan gratis dari Blibli. Cara mengklaim perlindungan gratis: 

1. Aktifkan perlindungan sebelum 30 hari sejak tanggal pembelian dengan mengisi dokumen klaim atau mengunjungi link https://www.cermati.com/cermatiprotect/claim.2 untuk mengaktifkan polis asuransi. Pilih polis berlaku yang ingin Anda klaim dan pilih Jenis Klaim 3. Isi formulir klaim. 4. Isi Nomor IMEI, Nama Lengkap sesuai KTP, Nomor Ponsel, Alamat Email, Tanggal Transaksi dan Bukti Pembelian Produk. Kemudian, jika status klaim berhasil diterima, maka klaim akan diproses dengan baik. Pendaftaran hanya membutuhkan waktu beberapa menit.

Alvin juga mengungkapkan, selama ini belum banyak konsumen yang mengklaim perlindungan. 

“Ada [klaim] tapi tidak banyak, jadi dikatakan banyak dan tidak banyak tapi ada klaim. Pilihan bagus jika pelanggan menggunakan perlindungan gratis selama 12 bulan,” tambahnya.

Hingga akhir tahun, Blibly juga menargetkan peningkatan penjualan produk Apple. Sayangnya, anak usaha Grup Djarum itu enggan membeberkan target penjualannya.

“Kita pasti punya tujuan, kalau mau berkembang tentu lebih banyak lagi, semoga bisa mencapai tujuan yang sama. Kalau ditanya berapa persen kita tidak bisa menggelontorkan, tapi tujuan itu pasti bisa, dia menekankan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel