Bisnis.com, Jakarta – Grab Indonesia membuka peluang bagi semua orang untuk menjadi mitra pengemudi Grab Electric. Potensi penghasilannya bisa mencapai Rp 12 juta per bulan.

Sedangkan mitra Grab Electric mengoperasikan armada kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik sepeda motor maupun mobil. Pengemudi tidak perlu membeli kendaraan listrik tersebut, karena bisa menyewanya setiap hari.

Mengutip laman resmi Grab Indonesia untuk mendaftar menjadi mitra resmi pengemudi GrabElectric pada Rabu (28/08/2024), persyaratannya sama dengan mitra pengemudi Grab lainnya, yakni pria dan wanita berusia antara 18 hingga 55 tahun. 

Selain itu, syarat calon mitra pengemudi Grab Listrik juga harus bisa mengendarai sepeda motor atau mobil.

Kemudian, calon mitra Grab Listrik harus memiliki dokumen seperti KTP, SIM dan SKCK yang masih berlaku, serta menyiapkan surat keterangan domisili.

Manajemen Grab juga telah menyatakan bahwa calon mitra Grab Listrik harus membayar uang jaminan jika tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab dan akan dikembalikan jika mengembalikan kendaraan tanpa perpanjangan masa kontrak.

Tak hanya itu, calon mitra Grab Electric tidak perlu memiliki kendaraan listrik pribadi karena bisa menyewa sepeda motor listrik seharga Rp50.000 per hari dan mobil listrik seharga Rp300.000 per hari.

Grab memaparkan beberapa keuntungan menjadi mitra Grab Electric, yaitu penghematan biaya karena tidak perlu khawatir dengan biaya bahan bakar, berkurangnya polusi udara, jam kerja dan tarif kendaraan yang lebih fleksibel.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budhi Karik Sumadi mengatakan mitra pengemudi Grav Electric yang menggunakan kendaraan listrik berpotensi memperoleh pendapatan hingga Rp 12 juta per bulan.

Informasi tersebut disampaikan saat acara peluncuran 11.000 kendaraan listrik (EV) Grab Indonesia di Ecoconvention Hall, Ancol, Jakarta Utara pada Senin (26/08/2024). 

Rinciannya, Grab Electric Vehicles memiliki 1.000 mobil dan 10.000 sepeda motor. Ia mengatakan, “Mitra pengemudi Grab listrik juga dapat menyewa kendaraan listrik tersebut tanpa membeli unit baru.

Sedangkan sewa mobil listrik Grab dikenakan biaya Rp 300.000 per hari termasuk biaya listrik.

Jadi mudah sekali, kalau saya dapat Rp 700.000, berarti saya mendapat penghasilan bersih Rp 400.000 per hari. Artinya mereka punya kemampuan mendapat Rp 12 juta dalam sebulan, kata Budi Karia asal Ankol, Jakarta Utara. . , Senin (26/8).

Namun perlu diperhatikan bahwa pendapatan tersebut merupakan perhitungan perkiraan, dengan asumsi mitra driver Grab Electric memperoleh penghasilan minimal Rp 700.000 sehari, kemudian dipotong biaya sewa sebesar Rp 300.000 selama sebulan penuh. Sedangkan pendapatan mitra pengemudi sebenarnya akan bergantung pada kondisi sebenarnya di lapangan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel