Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan penyaluran oleh perusahaan keuangan atau multifinance sebesar 10%-12% pada tahun 2024. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan keuangan menghadapi tantangan penurunan daya beli dan suku bunga.
Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia Tbk. (CFIN) Harjanto Tjitohardjojo mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya berupaya mengoptimalkan jaringan pemasaran seluruh cabang dan meningkatkan kerja sama dengan grup dan induk perusahaan.
“Kami juga berupaya melakukan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan serta optimalisasi proses bisnis yang berdampak langsung pada pembayaran utang,” kata Harjanto kepada Bisnis, Kamis (12 September 2024).
Hingga 30 Juni 2024, Clipan Finance mencatatkan total piutang pembiayaan konsumen sebesar Rp 11,06 triliun, yang terdiri dari piutang pembiayaan multiguna sebesar Rp 8,41 triliun, investasi sebesar Rp 2,22 triliun, dan modal kerja sebesar Rp 429,91 miliar.
Piutang pembiayaan konsumen meningkat 3,11% dibandingkan Rp 10,73 triliun pada Desember 2023.
Harjanto mengatakan, tantangan yang dihadapi perusahaan keuangan pada tahun ini cukup kompleks, di antaranya suku bunga BI per 21 Agustus 2024 sebesar 6,25% yang akan dinaikkan satu kali pada tahun 2024 dari 6% pada 20 Maret 2024.
Namun hal tersebut tidak memungkinkan perseroan menaikkan tarif penjualan untuk menjaga persaingan pasar, lanjutnya.
Faktor lainnya adalah menurunnya daya beli masyarakat. Dia menilai kenaikan harga kebutuhan pokok dan stagnasi pendapatan berdampak pada daya beli masyarakat. Akibatnya, kebutuhan pembiayaan, khususnya barang konsumsi seperti mobil, menurun, kata Hayanto.
OJK kembali mencatat kenaikan tahunan piutang perusahaan pembiayaan pada Juli 2024 sebesar 10,53% mencapai Rp 494,10 triliun.
Sementara itu, aset perusahaan pembiayaan juga meningkat sebesar 9,73% dari periode yang sama tahun lalu menjadi 576 triliun dong, dan sumber dana meningkat sebesar 12,85% dari periode yang sama tahun lalu menjadi 381,36 triliun dong.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel