Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai pemotongan subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2025, termasuk subsidi bahan bakar, yang akan menghasilkan efisiensi anggaran senilai Rp67,1 triliun setiap tahunnya. 

Sri Mulyani mengatakan rencana peningkatan efisiensi dengan mengurangi jumlah perlit dan solar masih dilakukan secara besar-besaran. 

“Tidak juga [pemotongan], nanti kita lihat, masih besar sekali sikapnya, nanti kita lihat dari sisi partai DPR, lalu sikap itu kita asah, kita bahas di badan anggaran [Bangar. ],” katanya kepada wartawan di kantor. Kementerian Keuangan, Senin (27/05/2024).  

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan melakukan kalibrasi ulang kebutuhan energi tahun depan atau pemerintahan Prabowo setelah melakukan pembicaraan dengan DPR. 

Sementara itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) mencatat reformasi subsidi energi dan kompensasi dapat menghemat anggaran hingga Rp67,1 triliun.  

Bendahara Negara mencatat perkiraan ini didasarkan pada pengiriman tahun lalu, kondisi nilai tukar, dan realisasi harga minyak. 

“Nanti kita lihat volumenya, jadi kita disiplin dan tidak menaikkannya, tapi masih sangat dini,” ujarnya. 

Dokumen tersebut menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk mengendalikan subsidi dan kompensasi yang adil untuk solar dan perlite dapat dilaksanakan dengan mengendalikan kategori konsumen. 

Saat ini Solar dan Pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya sehingga APBN harus memberikan kompensasi. Volume konsumsi energi surya dan pertalite terus meningkat, dan beban subsidi serta kompensasi meningkat dan dirasakan oleh sebagian besar rumah tangga makmur. 

Namun posisi tertinggi yakni sebesar 32-57% ditempati oleh pencemaran udara dari asap knalpot mobil. 

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar. Diperkirakan dengan pengendalian konsumen yang wajar dapat mengurangi konsumsi solar dan perlite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

Seperti diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi masuk dalam pos jaminan sosial sebesar Rp500 triliun dalam APBN tahun 2024 mencapai Rp330 triliun atau mencakup 66,43%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel