Bisnis.com, JAKARTA – Operator fintech p2P lending Modalku menjawab tantangan kemungkinan menurunnya kepercayaan investor individu terhadap perusahaan P2P lending yang izinnya dicabut OJK.
Per Agustus 2024, jumlah kreditur individu yang beredar sebesar Rp5,24 triliun. Dana yang beredar turun 14,23% year-to-date (YTD) dari Rp6,10 triliun pada Januari 2024.
“Untuk menjaga kepercayaan para donatur, Modalku menyediakan fact sheet mengenai profil bisnis penerima dana dan informasi keuangannya, sehingga donatur dapat mengetahui status keuangan penerima sebelum melakukan pendanaan,” ujarnya Modalku. kepala di Indonesia. Bisnis, Selasa (11/4/2024).
Dengan begitu, Modalku berharap sponsor bisa mengkaji terlebih dahulu dan mewaspadai risiko yang mungkin timbul.
Sebagai contoh kondisi industri P2P lending saat ini, pada Januari hingga Oktober 2024, OJK mencabut empat izin P2P lending. Selama Oktober 2024, OJK juga menerapkan sanksi administratif kepada 19 penyedia pinjaman P2P.
Artur menegaskan, sebagai platform pembiayaan digital yang terdaftar dan dikendalikan oleh OJK, Modalku aktif melakukan upaya pengurangan risiko dengan menerapkan prinsip peminjaman yang bertanggung jawab dan mengarahkan pembiayaan secara selektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
“Kami mengevaluasi UMKM penerima dana dan kemampuan finansialnya untuk mengembalikan modal usaha yang diberikan, karena kami juga bertanggung jawab kepada pemodal yang meminjamkan dananya melalui Modalku,” tegasnya.
Hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan lebih dari Rp 64 triliun pembiayaan kepada UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, dengan lebih dari 230.000 backer terdaftar di platform Modalku.
“Kami tentu berharap pada akhir tahun ini kami mampu mencatatkan pertumbuhan year-on-year yang konsisten. Selain itu, kami juga akan memperluas peluang kerja sama untuk menarik lembaga donor,” tutupnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel