Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi sinyal stok bawang putih di pasaran semakin berkurang akibat lambatnya impor.

Bambang Wisnubroto, Direktur Bahan Pokok dan Komoditas Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan hasil pantauan yang dilakukan di 19 pasar eceran seluruh Indonesia menunjukkan pasokan bawang putih semakin ketat. Rata-rata bawang putih yang tersedia di pasar induk kini hanya 179 ton per minggu atau 3,13% di bawah pasokan normal sebesar 191 ton per minggu.

“Ini tandanya kita perlu mempercepat pelaksanaan impor di dalam negeri,” kata Bambang dalam rapat koordinasi pengendalian mata uang, Selasa (6/5/2024).

Sedangkan data Kementerian Perdagangan per 3 Mei 2024 menunjukkan realisasi impor bawang putih hanya mencapai 112.143 ribu ton atau 45,9 persen dari total izin impor yang diterbitkan 244 ribu 194 ton. Artinya, ekspor saat ini baru mencapai 17,38% dari total ekspor bawang putih tahun ini sebanyak 645.025 ton.

Bambang mengatakan, kebutuhan bawang putih per bulan sebanyak 55.000 ton. Oleh karena itu, menurut Bambang, dibutuhkan sekitar 165.000 ton untuk memenuhi kebutuhan bawang putih pada Maret hingga Mei 2024. Sebaliknya, impor bawang putih masih di bawah kebutuhan hingga awal Mei.

Minimal yang masuk ke dalam negeri harus 165.000 ton untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan terakhir, jelasnya.

Rendahnya impor bawang putih juga diperparah dengan permasalahan syarat impor yang umumnya dianggap menyulitkan pembeli. Sejak paruh kedua tahun lalu, Ombudsman menyoroti dugaan adanya kesalahan urus dalam penerbitan izin impor di Kementerian Perdagangan, serta terbitnya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan persyaratan wajib pertanian. Departemen Pertanian.

Namun, langkah-langkah perbaikan telah diambil oleh Kementerian Perdagangan dengan menerbitkan izin impor, sementara komitmen Kementerian Pertanian untuk menerapkan langkah-langkah perbaikan masih dipertanyakan.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Senin (6/5/2024) pukul 07.10 WIB, aneka bawang merah seperti garam dan bawang putih juga dikemas tinggi, masing-masing naik Rp 3,58 persen per kilogram. dan bangkit. 8,59% dengan harga Rp 46.910 per kilogram.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan mengikuti secara ketat rencana wajib tanam bawang putih di kalangan importir.

Sedikitnya 100 importir pengusul impor produk hortikultura (RIPH) tahun 2023-2024 mengikuti evaluasi dan fasilitasi program wajib tanam bawang putih dari Kementerian Pertanian.

Eksportir wajib berinvestasi minimal 5% dari volume impor. Aturan wajib budidaya bawang putih diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dengan nomor no. 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Produk Pertanian Strategis.

Menteri Pertanian Amran Suleiman dalam evaluasi dan dukungan kepada eksportir bawang putih mengatakan program wajib tanam ini dilakukan agar Indonesia tidak selamanya bergantung pada pasokan bawang putih dari negara lain. Pasalnya, ancaman terhadap pasokan pangan global dinilai nyata.

Amran dalam keterangan resminya, Senin (6) mengatakan: “Kita tidak boleh main-main atau menahan diri. Kita harus melindungi sepenuhnya produksi pangan nasional. Negara ini tidak boleh terlalu bergantung pada produksi luar negeri, termasuk bawang putih.” /5/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel