Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku satelit Starlink Low Earth Orbit milik Elon Musk tak mau mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah sebelum resmi beroperasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sokerman, pada seminar webinar “Otomasi Pengelolaan Kota dan Masyarakat dengan Internet of Things dan Aplikasi” yang berlangsung, Rabu (6/5/2024).

“Awalnya [Starlink] tidak mau mematuhi peraturan yang ada, dan akhir tahun lalu siap mematuhi peraturan yang ada,” kata Zuckerman saat webinar “Otomasi Pengelolaan Kota dan Bisnis dengan Internet Segalanya.” dan permintaan, Rabu (5/6/2024).

Zuckerman mengatakan, layanan Internet berbasis satelit milik Elon Musk sudah lama mengajukan izin di Indonesia, dan proses perizinannya disetujui karena memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan Indonesia.

Meski sudah berlisensi, Sukerman mengatakan satelit Starlink awalnya ditujukan untuk melayani dan menjangkau wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.

Tapi yang namanya perizinan satelit, sejauh ini tidak ada batasan, arahnya ke depan agar daerah-daerah terpencil di negara kita bisa dicover oleh Starlink, tambahnya.

Sukarman menambahkan, Indonesia sendiri belum memiliki satelit LEO. Saat ini Indonesia baru memiliki 9 satelit, yaitu 6 satelit geostasioner (GSO) dan 3 satelit non-GSO.

Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah belum memiliki rencana untuk mengorbitkan satelit LEO dalam negeri.

“Karena saat ini Satria-1 sudah mengudara, tapi selama ini kita tahu untuk puskesmas,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap ada pembagian pasar antara Starlink dan satelit Indonesia guna memanfaatkan peluang pasar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel