Bisnis.com, JAKARTA – Starlink, satelit rendah Bumi milik Elon Musk, dikhawatirkan akan membuka jalan bagi oknum yang menjual layanan internet ilegal alias RT/RW Net dan – tidak didukung.

Ian Yosef M. Edward, Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan aktivitas jaringan RT/RW ilegal bisa terjadi di luar Pulau Jawa.

Ian mengatakan, aktivitas jaringan RT/RW tanpa izin bisa terjadi di wilayah yang tidak memiliki jaringan 4G yang baik. Langkah ini bisa menjadi peluang untuk membagi biaya berlangganan Starlink agar lebih murah.

Kepada Bisnis, Senin (20/05/2024), Ian mengatakan, “Kemungkinan akan banyak jaringan RT/RW atau perusahaan ilegal, sehingga ada batasan harga agar harganya terjangkau atau layak.”

Ia mengatakan pembagian biaya ini bisa dalam bentuk WiFi. Selain itu, opsi lainnya adalah bekerja sama dengan Penyedia Layanan Internet (ISP) atau Starlink sendiri dengan ISP yang menggunakan WiFi.

Ian mengatakan, untuk mencegah aktivitas ilegal RT/RW Net, pemerintah harus melakukan pengendalian dan pengawasan yang ketat di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komunitas Pemberdayaan Digital Indonesia (Idiec) Jenderal Tesar Sandikapura mengutarakan hal serupa, mengutarakan bahwa satelit Starlink dapat mengancam Internet Service Provider (ISP) dan menjadi “ladang” layanan jaringan RT/RW tidak didukung, apalagi . belum berkembang, terbatas pada daerah tertinggi (3T).

“Jaringan RT/RW kebanyakan nanti ilegal. Karena tidak perlu kabel, lihat ke langit, bisa akses internet langsung dimanapun mau, rasanya perlu cari bisnis, cari pekerja,” kata Tesar saat dihubungi Bisnis, Jumat (05/10/2024).

Tesar meyakini praktik ilegal RT/RW Net bisa menyebar karena kehadiran Starlink. “Karena kepedulian kita lemah. Katanya, “Itu berdampak besar.

Tren naiknya RT/RW Net bukan tanpa alasan dan harga berlangganan Starlink mulai dari Rp 750.000 per bulan. Menurut Tesar, karena harganya yang mahal, Starlink akan sulit dibeli di pedesaan.

“Jika RT/RW Net ilegal membantu Anda, Anda akan bisa [berlangganan Starlink]. Jaringan RT/RW ilegal tumbuh di pedesaan, ada kemungkinan untuk memilikinya,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Starlink di pedesaan tidak diakses oleh end user melainkan pihak ketiga seperti RT/RW Net ilegal, perusahaan, dan UKM. Untuk itu, Tesar meminta agar UU RT/RW Net dicanangkan secara jelas.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA