Bisnis.com, JAKARTA – PT Supra Primatama (Biznet) menilai keberadaan layanan Starlink menggunakan RT/RW Net dapat merugikan masyarakat.

Senior Marketing Manager Adrianto Sulistyo mengatakan skema RT/RW Net yang digunakan pengguna Starlink tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia karena penyalahgunaan layanan Internet yang dijual secara ilegal.  

Tentu saja hal ini sangat merugikan masyarakat karena pengalaman berinternet antar pengguna tidak akan adil satu sama lain sehingga penggunaan internet tidak maksimal, kata Bisnis kepada Adrianto, Jumat (10/11/2024). .

Adriano berharap pemerintah mengambil langkah terkait penggunaan layanan Starlink di RT/RW Net.

Menurut dia, salah satu langkah yang sebaiknya dilakukan pemerintah adalah menyederhanakan proses pemberian perizinan.

“Memberikan kepada penyedia Internet kemampuan untuk menghadirkan atau mendistribusikan koneksi Internet dengan bandwidth tinggi dan berkualitas tinggi kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski menentang penggunaan RT/RW Net oleh Starlink, Adrianto mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kehadiran Starlink di Tanah Air.

Karena [Starlink] bisa bekerja sama untuk menyediakan bandwidth tinggi dan memberikan kemampuan jaringan internet baru bagi masyarakat Indonesia, kata Adrianto.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) melaporkan bahwa satelit orbit rendah Starlink digunakan secara bersamaan oleh beberapa rumah tangga (RT/RW Net) berdasarkan Skema Pembatasan Penggunaan Wajar atau Fair Use Policy (FUP). 

FUP adalah skema penggunaan internet dengan batasan penggunaan tertentu. Skema ini memungkinkan perusahaan internet untuk memposisikan diri ketika angka penggunaan internet pelanggan melebihi ambang batas yang ditetapkan. 

Beberapa ISP Indonesia, seperti IndiHome dan Biznet, telah menggunakan cara ini untuk “menguji” kecepatan internet ketika pengguna melebihi batas. Dalam kasus Starlink, penggunaan yang tidak sah akan mengakibatkan sanksi pemblokiran langsung berdasarkan APJII.

Menurut Zulfadly Syam, Sekjen APJII, satu perangkat Starlink bisa digunakan untuk beberapa rumah dengan menggunakan alat khusus. Praktik seperti ini sudah ada dan dapat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh layanan Internet. 

Misalnya biaya bulanan Starlink sekitar Rp 750.000, dibandingkan membayar sendiri, membagi beban pembayaran kepada 3 orang membuat biayanya lebih mudah. Zulfadli juga menyampaikan bahwa Starlink kini menjadi anggota APJII. 

“Jika WiFi itu ditempatkan di tiga rumah, Starlink bisa mengaksesnya. Namun saat dikomersialkan ada kendala, kata Zulfadly Bisnis, Selasa (8/10/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel