Bisnis.com, JAKARTA – Pasar saham Indonesia relatif undervalued di kawasan Asia. STAR Asset Management mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menerapkan aturan shortselling.
Hanif Mantik, CEO STAR Asset Management, menjelaskan valuasi pasar saham Indonesia di kawasan Asia sangat rendah.
Jadi di dunia contohnya hanya di versi Asia saja. Kapitalisasi kita cuma 1-2%. Kalau di Korea, perusahaan bisa seperti bursa kita. Itu hanya contoh ya. ? 15, 2024 “Kapitalisasi kami masih sangat rendah,” ujarnya saat ditanya Bisnis di Jakarta pada
Katanya, langkah BEI sudah cukup untuk meningkatkan kapitalisasi pasar saham Indonesia.
“Jadi menurut saya sebaiknya kita tambahkan seperti ETF, waran terstruktur, dan fasilitas lainnya. Sekarang kita sedang membahas Aturan Short Sale,” ujarnya.
Pada saat yang sama, ia tidak boleh menafsirkan short sale tersebut secara negatif, karena dapat menyebabkan lebih banyak investor asing masuk ke dalam negeri.
“Short sell jangan dimaknai negatif. Syaratnya juga investor asing harus datang ke kita lewat ETF. Kalau tidak ada mekanisme short sell, kita tidak bisa membiayai ETF dengan aset luar negeri,” tuturnya.
Dijelaskannya, dengan adanya fasilitas BEI seperti fasilitas shortselling, semakin banyak investor asing yang datang ke Tanah Air.
“Karena mereka paling takut dengan pengendalian modal dan lain-lain. Saya kira bursa kita demokratis,” imbuhnya.
Sekadar informasi, short sell adalah pembelian atau penjualan saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk diperdagangkan. Oleh karena itu, metode Short Selling sering digunakan oleh investor berpengalaman.
Mekanisme short sell adalah ketika seorang investor meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker. Setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
Penjual short harus bisa melihat pergerakan harga pasar dan memprediksi kapan harga akan turun. Ketika harga turun, investor membelinya kembali dan mengembalikannya ke broker. Oleh karena itu, teknik shortselling sangat beresiko.
Direktur BEI Iman Rahman sebelumnya menjelaskan BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun peraturan bursa terkait transaksi short sell, hingga saat ini sudah ada 19 anggota bursa yang memberikan komentar.
________
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA