Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman RI menegaskan pemerintah tidak mengambil langkah wajar untuk menyelamatkan PT Rejeki Isman Tbk. Atau Sritex (SRIL) yang sedang menghadapi krisis bahan baku akibat bangkrutnya perusahaan tersebut.
Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga di Semarang karena kesulitan mendapatkan bahan baku sehingga sempat melakukan PHK terhadap 2.500 pekerjanya.
“Kami mendorong pemerintah mempercepat upaya penyelesaian permasalahan ini guna mencegah gelombang PHK massal di PT Sritex,” kata Yeka dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu (13/11/2024).
Selama ini kebangkrutan SRIL dipengaruhi oleh pembatasan tarif impor dan ekspor barang-barang yang diperlukan untuk produksi di kawasan SRIL. Situasi ini kemungkinan akan bertambah buruk jika izin usaha tidak segera diberikan akibat gejolak proses di Mahkamah Agung.
Selain itu, PT Sritex diperkirakan akan kehabisan sisa bahan baku produksi dalam tiga minggu ke depan, sehingga kemungkinan terjadi PHK besar-besaran mengingat karyawan tidak ada pekerjaan.
Oleh karena itu, PHK besar-besaran diperkirakan terjadi dalam tiga minggu ke depan, katanya.
Di sisi lain, bangkrutnya PT Sritex disebut-sebut merupakan indikasi buruknya tata kelola pelayanan publik, mengingat proses penyelesaian kebangkrutan tidak mempertimbangkan seluruh aspek dan prinsip kepentingan umum.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor industri, komersial, dan ketenagakerjaan sehingga menimbulkan gangguan lebih lanjut pada sektor tersebut, jelasnya.
Partainya juga menyerukan peninjauan kembali kebijakan dan undang-undang kepailitan yang dinilai berpotensi mengarah pada administrasi di masa depan.
Secara khusus, Indonesia meminta Kementerian Perdagangan mengambil langkah lebih tegas untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mengatasi maraknya impor ilegal di Indonesia.
Menurut ombudsman, fenomena seperti ini tidak hanya menjadi ancaman bagi para profesional lokal, namun dapat mengubah seluruh ekosistem bisnis secara global.
Dengan demikian, para pelaku usaha dalam negeri diharapkan mengembangkan dan membatasi produk-produk impor yang merugikan daya saing produk dalam negeri, khususnya industri tekstil yang rentan terhadap serbuan produk-produk berbiaya rendah.
Yeka pun menyampaikan pendapatnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kebangkrutan SRIL. Seperti diketahui, Sritex 2/Pdt.SusHomologasi/2024/PN Niaga Smg dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang Niaga sesuai dengan putusan Sritex dan 3 anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT. Primayudha Mandirijaya karena lalai memenuhi kewajiban pembayarannya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel