Business.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemnerin) memastikan PT Sri Rezeki Isman TB atau Sritex akan kembali mengimpor bahan baku esensial setelah sempat dibekukan di wilayah terikat karena status pailit. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisal Raza mengatakan timnya akan memantau aktivitas Shretex sambil menunggu hasil banding atas keputusan pembatalan homologasi PKPU. 

Saat ditemui di Casablanca, Jakarta, Kamis (14/11/2024), Faisal mengatakan, “Masih menunggu permintaannya, akan kami pantau.”

Kebangkrutan Sritex kini berdampak pada bea masuk dan pengeluaran bahan-bahan yang diperlukan untuk produksi di wilayah SRIL. Hal ini juga menyebabkan kekurangan bahan mentah, yang menyebabkan 2.500 pekerja dievakuasi. 

Karena proses di Mahkamah Agung masih berjalan, keadaan bisa bertambah buruk jika izin usaha tidak segera diberikan.

Renee Yanita, direktur eksekutif industri kimia, farmasi dan tekstil, mengatakan timnya menegaskan bahwa operasi akan terus berlanjut dan Shretex tidak akan memberhentikan stafnya. 

Padahal, bahan baku kainnya kini menunggu untuk diimpor. Pasalnya, kemarin kami ingin segera membekukan kebangkrutan, fasilitas impor bea dan cukai, ujarnya. 

Rainey menjelaskan, impor bahan baku Shretex berdampak pada Skema Impor Barang Beku (RIB) yang kini dirasakan. Namun, dia yakin bea cukai telah membuka jalur impor. 

Oleh karena itu, pasokan bahan baku diharapkan dapat diterima kembali dalam beberapa bulan mendatang. Rainey juga berharap impor bahan baku dapat dipermudah agar produksi dapat tetap berjalan dan tidak ada karyawan yang terkena PHK. 

“Itu dibuka. “Tapi harus ada prosesnya juga kan? Kalau prosesnya sama seperti dulu, berapa lama?” 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel