Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan memperkirakan bantuan Penyedia Layanan Publik (PSO) pada tahun 2024 bisa mencapai Rp 7,88 triliun. Subsidi PSO ini meningkat signifikan sejak tahun 2020 berkat adanya proyek LRT Jabodebek. 

Dengan kutipan II. Buku Catatan Fiskal beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, menantikan Tahun Anggaran 2025, dukungan PSO diperkirakan sebesar Rp7.888,3 miliar atau Rp7,88 triliun. Faktor yang mempengaruhi peningkatan anggaran subsidi PSO pada periode 2020-2024 adalah peningkatan anggaran subsidi PSO PT KAI khususnya untuk mendukung LRT Jabodebek.

Hibah PSO 2024 ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2020. Selama periode 2020-2023, penyaluran hibah PSO meningkat rata-rata 2,4% per tahun dari Rp4,74 triliun pada FY 2020 menjadi Rp5,09 triliun pada FY 2023. 

Pada tahun 2024, RAPBN direncanakan memberikan bantuan kepada ZVS sebesar Rp 8,09 triliun. KAI mendapat porsi dukungan ZVS terbesar, disusul Pelni dan Antara. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp2,20 triliun dibandingkan proyeksi tahun 2023 sebesar Rp5.894,5 miliar. 

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyinggung investasi LRT, MRT, dan angkutan massal Whoosh yang merugi. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan oleh angkutan umum, dalam hal ini biaya penggunaan dan investasi, harus ditanggung oleh PSO dan APBD. 

“MRT, LRT, KA ekspres semuanya merugi, artinya harus ada PSO, APBD harus siap bayar biaya operasionalnya,” ujarnya.

Sebaliknya, dalam RAPBN tahun 2025, PSO direncanakan sebesar Rp7,96 triliun, lebih tinggi 0,9% atau Rp71,9 miliar dibandingkan anggaran tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp7,88 triliun. Kenaikan anggaran tersebut disebut sebagai upaya meningkatkan dan meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Sebesar 60,26% saham akan dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp4,79 triliun, disusul PT Pelni sebesar Rp2,97 triliun, dan Perum LKBN Antara sebesar Rp184,6 miliar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel