Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Keuangan yang diketuai Sri Mulyani memperkirakan dividen BUMN akan mencapai target APBN pada 2024 yakni Rp 85,84 triliun.

Berdasarkan laporan pelaksanaan APBN semester I tahun anggaran 2024, pembayaran dividen BUMN yang termasuk dalam entri kekayaan negara tersendiri (KND) mencapai Rp 60,1 triliun pada semester I 2024, meningkat 48,1% dari tahun sebelumnya. 42,4 triliun rupiah per tahun.

Kementerian Keuangan menjelaskan, kinerja positif pendapatan KND pada semester I tahun ini akan terus berlanjut hingga semester II tahun 2024. Hal ini didukung oleh peningkatan dividen dari badan usaha milik negara.

Berdasarkan keyakinan tersebut, pendapatan KND pada semester II 2024 diperkirakan mencapai Rp 25,74 triliun atau 30% APBN pada TA 2024.

Laporan pelaksana APBN triwulan I tahun anggaran 2024 yang dikutip Sabtu (13/7) berbunyi: “Secara keseluruhan, realisasi pendapatan KND diperkirakan mencapai Rp85,84 triliun pada akhir tahun 2024, yaitu 100% dari APBN 2024%”. 2024).

Kementerian Keuangan menjelaskan, pada semester I 2024, salah satu parameter makroekonomi akan berubah atau melampaui stress test, yaitu kenaikan suku bunga jangka pendek sebesar 180 hingga 200 poin.

Hal ini berdampak pada kemungkinan peningkatan biaya bunga dan pokok pinjaman atau obligasi yang dapat mengakibatkan berkurangnya pendapatan pemerintah dari dividen dan pajak BUMN.

Namun, BUMN telah melakukan aksi korporasi antara lain mempercepat pembayaran pinjaman atau membeli kembali obligasi, memberikan penjaminan suku bunga melalui lembaga keuangan terkait, dan upaya lain untuk meminimalisir dampak negatif tersebut.

Pembayaran dividen BUMN diperkirakan mencapai Rp 85,84 triliun, setoran terbesar sepanjang sejarah atau melampaui rekor dividen tahun lalu.

Sepanjang tahun 2023, badan usaha milik negara yang dikelola BUMN dan Kementerian Keuangan telah membagikan dividen sebesar Rp 82,05 triliun.

Secara spesifik, dividen yang dibayarkan BUMN di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp 81,21 triliun pada 2023, lebih tinggi dibandingkan Rp 39,73 triliun. Sedangkan pembayaran dividen Kementerian Keuangan menghasilkan Rp841,49 miliar.

Total dividen pada tahun lalu mencapai 100,64% dari target yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 yaitu sebesar 81,53 triliun rupiah, meningkat 102,13% dibandingkan tahun 2022.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel