Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pemerintah Daerah (Pemda) terus meningkatkan rasio pajak daerah terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) hingga 300% atau tiga kali lipat dari angka saat ini yang hanya 1,3%.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan rasio pajak daerah terhadap PDB sebesar 3%, meningkat sekitar 230% (2,3 kali lipat) dari saat ini sebesar 1,3%. Namun, lanjutnya, tujuan tersebut masih cenderung konservatif.

Sri Mulyani mengatakan: “[target] tarif pajak daerah [pajak daerah] telah ditingkatkan menjadi 3%, namun kami berharap dapat mencapai 300% dari kekuatan perpajakan daerah saat ini, yang hanya berada pada level 1,3%. pada Rakornas P2DD di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23 September 2024).

Perbendaharaan menilai opini daerah masih sangat terbatas. Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah masih sangat bergantung pada alokasi dukungan pemerintah pusat melalui anggaran transfer daerah dari APBN.

Lebih lanjut, lanjutnya, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mewajibkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewenangan perpajakan daerah, yakni meningkatkan perpajakan daerah.

“Kekuasaan perpajakan daerah dicapai dengan tetap mengidentifikasi potensi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah, namun pada saat yang sama pemerintah daerah juga menjaga lingkungan hidup,” kata Sri Mulyani berinvestasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sri Mulyani mengaku pemerintah pusat juga melakukan intervensi terhadap kebijakan fiskal daerah seperti peluang pajak kendaraan bermotor dan pajak balik nama kendaraan.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga melakukan intervensi melalui pengelolaan keuangan. Menurut Sri Mulyani, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan modernisasi administrasi perpajakan dengan melakukan digitalisasi daerah.

“Digitalisasi yang dicapai saat ini merupakan bagian dari terus peningkatan kemampuan dalam hal modernisasi, baik dari segi proses bisnis maupun infrastruktur administrasi,” tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel