Bisnis.com, Batavia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update rencana aksi korporasi, termasuk merger Bank Victoria Syariah dan Bank BTN Syariah untuk menggabungkan rencana pelepasan BTN Syariah Muhammadiyah.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Adina Rae mengatakan hingga saat ini belum ada dokumen tertulis mengenai urusan OJK yang dilaporkan ke publik. Meski demikian, pembahasan masih terus dilakukan baik antar bank maupun antara bank dengan OJK.

“Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan korporasi seperti merger atau merger adalah hak pemegang saham bank,” kata Dian melalui suratnya, Sabtu (14/9/2024).

Nantinya, jika Bank sudah mengajukan permohonan ke OJK, maka OJK akan mengevaluasi dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. 

Menurut Dian, OJK akan terus mendukung proyek merger dan akuisisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 – 2027 yang akan memenuhi misi mencapai sistem perbankan berbasis syariah yang sehat dan efisien. . . Memiliki integritas dan daya saing, serta memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

Di sisi lain, Dian mengatakan penguatan perbankan syariah perlu dilakukan upaya untuk mewujudkan bank-bank syariah yang besar agar mampu mewujudkan bank syariah yang lebih sehat, efisien, berdaya saing, dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Hal ini akan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global dan domestik. 

“OJK terus memantau persiapan masing-masing bank, termasuk memperhatikan dinamika arah kebijakan masing-masing bank,” ujarnya. 

Baru-baru ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Atau BTN (BBTN) dipastikan sedang dalam proses akuisisi bank syariah baru, setelah membatalkan rencana akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.  

Namun enggan membeberkan nama banknya, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Nepitupulu mengatakan, bank sasaran saat ini sedang dalam proses pembahasan intensif aspek evaluasi bank antara pemegang saham baik BTN maupun pihak bank. 

“Namun saya harus merahasiakannya karena saya juga punya bisnis dengan OJK Pasar Modal  

Dari laporan mereka, proses uji tuntas sedang berlangsung dan Nixon mengakui prosesnya sederhana dengan transaksi yang tidak terlalu rumit dan ukuran bank yang relatif tidak terlalu besar. 

Sementara itu, perseroan menargetkan transaksi tersebut bisa selesai pada akhir tahun ini atau awal 2025. 

“Karena walaupun kita saling sepakat, itu perlu izin OJK dulu, izin rekanan, RUPS dulu di sana, dan sebagainya,” ujarnya.

Namun, pemerintah menginginkan setidaknya jual beli bersyarat (CSPA) bisa dilaksanakan pada September atau Oktober 2024. 

Selama ini pihak dikatakan melakukan audit dengan menggunakan buku-buku yang sudah direview atau dibatasi, yang merupakan salah satu proses administrasi yang harus dilakukan. “Pengambilalihan memerlukan banyak manajemen, hakim pasar modal,” kata Nixon.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel