Bisnis.com, Jakarta – Pabrikan asal Korea Selatan, Hyundai, meminta pemerintah tidak menunda peraturan baru terkait kendaraan listrik. Hal ini dinilai mempengaruhi konsumen untuk membeli unit baru.

Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, banyak konsumen yang menunggu kepastian regulasi kendaraan listrik secara paralel dan mengharapkan adanya perubahan.

Selain itu, aturan hasil Perpres 79/2023 tentang pembebasan bea masuk kendaraan listrik utuh (CBU) tidak akan diterbitkan secara bersamaan.

“Pelanggan semua menunggu konfirmasi aturannya seperti apa? Kalau [aturan] mau keluar, itu sekaligus. Kalau tidak, apakah konsumen akan terus wait and see atau terus wait and see apakah ada perubahan aturan?” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Menurut dia, pemerintah juga harus tegas dalam menentukan sikap terhadap insentif kendaraan listrik seperti keringanan pajak untuk CBU, kendaraan bongkar seluruhnya (CKD), dan teknologi hybrid.

Perilaku konsumen disebut-sebut akan berubah, apalagi kini semakin banyak merek, model, dan produk yang mulai membanjiri pasar mobil listrik di Indonesia.

Selain itu, Hyundai menjadi salah satu merek pertama yang memenuhi syarat standar komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% dan mendapat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Negara sebesar 10% melalui produk Ioniq 5.

Soalnya aturan impor CBU sudah mengikuti, padahal aturan CKD [TKDN 40%] sudah ada sebelumnya. Ini yang membuat konsumen bertanya-tanya apakah kedepannya akan ada aturan tambahan?, jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan CEO Hyundai Motor Group Euisun Chung di Korea Selatan pada Senin (20/5/2024). 

Airlangga dalam kunjungannya menyampaikan bahwa Indonesia sedang melakukan akselerasi pengembangan kendaraan listrik (EV) dengan menyiapkan peta pengembangan EV, memberikan berbagai insentif, dan mengembangkan ekosistem EV di Indonesia.  

Sejalan dengan rencana tersebut, dia meminta Hyundai berkontribusi lebih besar dalam membangun kapasitas lokal.   

“Kami mendorong Hyundai untuk memberikan lebih banyak kapasitas kepada distributor atau pemasok lokal besar, atau insinyur Indonesia untuk menangani masalah kendaraan listrik, tidak hanya mobil, tapi mesin, serta hal-hal lain seperti stasiun pengisian daya dan agar Hyundai dapat melibatkan lebih banyak pemasok lokal. di wilayah sekitar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/5/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel