Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pemerintah kemungkinan memberikan dana talangan untuk menyelamatkan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex bangkrut. 

Reni Yanita, Plt Direktur Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, membenarkan bahwa pendanaan dan insentif tersedia untuk menyelamatkan Sritex dan seluruh industri tekstil. 

“Iya seperti itu [dana insentif atau bantuan], tapi kita lihat nanti ditarik modelnya bagaimana. Iya memang seperti itu karena bersama-sama. [Penyelamatan] Kita lihat saja,” kata Reni kepada Kemenperin. . Kantor, Senin (28/10/2024).

Reni mengatakan pemerintah tidak akan mengambil kebijakan berupa akuisisi Sritex. Namun, dia memastikan Kementerian Perindustrian akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Reni mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini bertemu dengan Komisaris Utama (Comut) Sritex Ayvan S. Lukminto di Gedung Kementerian Perindustrian untuk berkoordinasi dengan keempat kementerian tersebut. 

“Untuk menyelamatkannya, dewan sektor harus tahu dulu kan? Makanya pada rapat hari ini kita akan menyiapkan langkah-langkah penyelamatan karena kita ingin tahu bagaimana situasi saat ini.” 

Lebih lanjut, Reni mengatakan arahan yang diberikan Menperin terkait perlindungan tenaga kerja dan peningkatan ekspor. Selain itu, Menteri Perindustrian Agus juga menanyakan pemanfaatan produksi keempat pabrik Sritex. 

Utilisasi produksi Sritex kini mencapai 65%, naik 40% dibandingkan saat pandemi, menurut data Kementerian Perindustrian. Ia juga menegaskan, operasional Sritex tetap berjalan seperti biasa. 

“Dengan pemanfaatan seperti ini, pemerintah juga mempunyai tanggung jawab untuk mengambil atau menyelamatkan kata-kata tersebut. Intinya kita akan kehilangan perusahaan yang menyediakan ribuan lapangan kerja jika hal itu tidak dilakukan,” jelas Rennie. 

Seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas empat kementerian, Reni mengatakan langkah tersebut dapat memastikan kontraktor pihak ketiga dengan Sritex tetap memiliki kondisi bisnis yang aman di hadapan pemerintah. 

“Tanpa ada arahan, tanggung jawab menteri menjaga industri tetap berjalan karena ini industri,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sritex resmi dinyatakan pailit melalui Pengadilan Negeri (PN) Semarang Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan pailit Sritex dan perusahaan lainnya dibacakan di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Senin (21/10/2024). 

Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang pada Kamis (24/10/2024), pemohon, khususnya PT Indo Bharat Rayon, mengusulkan pembatalan perjanjian dengan tergugat karena tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran. 

Sementara yang tergugat bukan hanya Sritex, tapi juga anak perusahaan lainnya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.  

Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta Pengadilan Negeri Niaga mengesampingkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 1. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Pengesahan Rencana Perdamaian tanggal 25 Januari 2022 (Homologi). 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA