Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimis skema baru bagi hasil minyak mentah dengan mekanisme kontrak bagi hasil bagi kontraktor migas akan membuat lingkungan investasi semakin menarik dan menggairahkan. ESDM mengklaim kontraktor akan mendapat keuntungan besar.

Ariana Soemant, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM, menyoroti banyaknya manfaat yang ditawarkan pemerintah, mulai dari tambahan jumlah cicilan hingga fleksibilitas.​

“Dengan GS baru, kontraktor bisa mendapatkan split hingga 75-95%, sedangkan dengan kontrak GS lama, sebagian besar kontrak memerlukan split tambahan untuk diserahkan kepada pemerintah agar mendapatkan keekonomian yang tepat kontraktor,” ujarnya, Kamis (22/8) di Jakarta.​

Skema baru ini juga dinilai lebih menarik bagi migas nonkonvensional (MNK). Sebab, menurut Pak Ali, bisa langsung mendapat split 93% hingga 95% yang membuat Pertamina Hulu Rokan menarik untuk aktivitas MNK Rokan.​

Ketentuan mengenai pemisahan akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Besaran pembagiannya akan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak pelaku usaha dan saat ini masih dalam tahap finalisasi.​

Secara umum, kontrak GS yang baru juga menyederhanakan komponen pembagian keuntungan (splitting) kontraktor dalam kontrak GS yang sebelumnya berjumlah 13 komponen, kini hanya 5 komponen sehingga lebih mudah dalam pelaksanaannya.​

Selain itu, prinsip Peraturan Menteri ESDM baru ini juga akan berlaku pada kontrak baru di masa mendatang. Namun kontrak GS eksisting yang belum mendapatkan persetujuan First Plan of Development (POD-1) juga dapat mengajukan perubahan terhadap GS baru.​

“Perubahan GS baru juga bisa diajukan untuk migas nonkonvensional,” imbuhnya.​

Tak hanya itu, Peraturan Menteri GS yang baru juga mengakomodir perubahan kontrak gross split yang sudah ada yang ingin diubah menjadi skema cost recovery.

“Selanjutnya, kontrak skema cost recovery yang ditandatangani setelah Peraturan Menteri GS yang baru diterbitkan dapat diubah ke GS baru dan sebaliknya, sehingga memberikan fleksibilitas di kemudian hari.”​

Ali mengatakan sistem total split yang baru menarik bagi kontraktor yang mengutamakan efisiensi. Sebab melalui skema ini, semakin efisien kontraktor maka semakin banyak pula keuntungan yang didapat. Selain itu, pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor berdasarkan kontrak GS lebih independen.

“Bagi pemerintah, ini merupakan dukungan kebijakan untuk memberikan lebih banyak pilihan dan fleksibilitas kepada kontraktor agar investasi hulu migas lebih menarik,” ujarnya.​

Lebih lanjut, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai kebijakan agar investasi migas semakin menarik. Seperti diketahui, untuk kontrak migas baru atau blok migas baru (kontrak skema cost recovery), pembagian kontraktornya bisa mencapai 45-50%.​

“Dulu hanya 15-30%. Belakangan ini hulu migas Indonesia semakin diminati untuk menggenjot eksplorasi dan mengoptimalkan produksi,” tutupnya.​

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel