Bisnis.com, JAKARTA – Sistem Pelayanan Luar Negeri Departemen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk sementara down pada hari ini, Sabtu 29/6/2024.

Hal ini disebabkan adanya pembaharuan sistem yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai atau DJP pada pukul 08.00 hingga 23.59 WIB hari ini. DJP mengumumkan kabar tersebut melalui laman Instagram resminya.

“Dalam rangka menjamin kehandalan sistem di lingkungan DJP dan meningkatkan kualitas pelayanan TIK, dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 29 Juni 2024 pukul 08.00 s/d 23.59 WIB, akses seluruh aplikasi layanan eksternal untuk sementara tidak tersedia,” tulis DJP. melalui Instagram resmi. ditjenpajakri, Sabtu (29/6/2024). 

Pelaku usaha mencoba mengakses situs resmi Bea Cukai, jasa.go.id, dan laman djponline pada pukul 13.20 WIB. Kedua halaman tidak dapat dibuka karena pemeliharaan sistem.

DJP pun meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Dan kami berharap para pengguna jasa DJP dapat menghitung periode tersebut. 

Akses layanan ini tidak akan tersedia sejak tanggal penyampaian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 1 Juli 2024 Tahun 2024 Mei. Masih banyak lagi persoalan penting lainnya seperti agunan PPh 21. Batasan dan PP. Kombinasi pot Juni 2024 akan berlangsung pada 10 Juli 2024. 

Sedangkan hari pajak jatuh pada tanggal 14 Juli. Selanjutnya PPh Pasal 25 dan batas setoran PPh gabungan akan dibayarkan pada tanggal 15 Juni 2023 dan 15 Juli 2024. Itu juga merupakan batas waktu penyampaian SPT Subpajak pada Juni 2024. 

22 Juli 2024 Batas akhir pelaporan SPT integrasi PPh 21 dan PPh Juni 2024. Kemudian tanggal 31 Juli 2023 ditetapkan sebagai batas waktu pemuatan dan pelaporan SPT PPN pada Juni 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA