Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi sinyal harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dalam waktu dekat.

Direktur Bahan Pokok dan Komoditas Esensial Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto mengatakan perubahan HET MinyaKita diperlukan untuk memudahkan distribusi MinyaKita di pasar.

Menurut dia, setelah dilakukan diskusi antar lembaga terkait, pada 29 Mei 2024, asosiasi produsen sawit dan minyak goreng menyepakati rencana kenaikan HET MinyaKita.

“HET ini akan segera kita sesuaikan dalam waktu dekat, sehingga diharapkan penyalurannya lebih besar dari MinyaKita,” kata Bambang dalam Rakorda Pengendalian Inflasi, Selasa (6 April 2024).

Namun, diakui Bambang, rencana kenaikan HET MinyaKita juga memicu permasalahan penimbunan distributor di sejumlah daerah. Oleh karena itu Bambang menegaskan, pihaknya menghimbau seluruh Dinas Perdagangan daerah untuk memastikan minyak tidak disimpan hingga HET dinaikkan.

“Kami meminta bantuan instansi daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan terhadap distributor di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada distributor yang memiliki produk [MinyaKita],” ujarnya.

Bambang menambahkan, selain rencana kenaikan HET MinyaKita, juga dilakukan kajian terhadap kebijakan domestic market obligat (DMO) minyak goreng rakyat. Evaluasi kebijakan DMO dilakukan seiring dengan rendahnya penerapan DMO dan memburuknya kondisi pasar ekspor. Menurut Kementerian Perdagangan, penjualan DMO minyak nabati untuk penduduk pada Mei 2024 sebesar 159.121 ton atau 53,04% dari rencana sebesar 300.000 ton.

Rinciannya, DMO yang disalurkan dalam bentuk MinyaKita sebanyak 103.603 ton dan bentuk curah sebanyak 56.058 ton. Sedangkan rata-rata penjualan distribusi DMO berupa MinyaKit pada Januari hingga Mei 2024 tercatat sebesar 87.119 ton per bulan.

“Tentunya kami akan mengevaluasi mekanisme DMO [minyak goreng rakyat] yang baru,” kata Bambang.

Melansir Bisnis.com, Selasa (28 Mei 2024), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengusulkan kenaikan harga eceran maksimum (HET) Oilita sebesar Rp1.500 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter. hingga Rp 15.500 per liter.

Menurut Zulhas, kenaikan tarif HET Oilita sudah saatnya dilakukan karena pemerintah belum melakukan penyesuaian sejak tahun 2022.

“Saya usulkan kenaikan Rp 1.500 per liter, jadi diusulkan Rp 15.500,” kata Zulhas saat ditemui di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Selasa (28 Mei 2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.