Business.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan penurunan simpanan hingga empat tingkat nominal secara bulanan atau bulanan (mtm). Penurunan terjadi pada tabungan Rp100 juta, Rp100 juta hingga Rp200 juta, Rp200 juta hingga Rp500 juta, dan Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Berdasarkan data sebaran tabungan LPS periode September 2024, tabungan di bawah Rp100 juta tercatat sebesar Rp1.058,31 triliun atau setara 12,1% dari total tabungan nasional yang mencapai Rp8.767,18 triliun. Secara bulanan, level ini mengalami penurunan sebesar 0,3% dibandingkan bulan sebelumnya
Padahal, secara year-to-date (ytd), kelompok ini hanya tumbuh 0,5%. % yang merupakan bunga terendah dibandingkan kelompok tabungan lainnya. Namun secara tahunan, DPK Rp 100 juta mencatatkan pertumbuhan lebih baik yaitu 5,3% YoY
Begitu pula dengan kelompok tabungan dengan nilai Rp100 juta hingga Rp200 juta yang turun 0,2% per bulan. Namun kelompok ini tumbuh sebesar 2,2% ytd dan 5,4% yoy
Kelompok tabungan Rp200 juta hingga Rp500 juta dan Rp500 juta hingga Rp1 miliar juga mengalami penurunan sebesar 0,1% secara bulanan.
Namun secara YTD, DPK Rp 200 juta – Rp 500 juta meningkat 3% menjadi 5%. Sedangkan Rp500 juta – Rp1 miliar mencatatkan pertumbuhan 2,8% ytd dan 6,4%.
Di sisi lain, DPK dengan nominal Rp1 miliar hingga Rp2 miliar masih menunjukkan pertumbuhan positif, bulanan 0,3. % dan naik 3,6% ytd Secara tahunan, simpanan kelompok ini meningkat sebesar 4,3%
DPK senilai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar juga meningkat 0,5% secara bulanan, pertumbuhan YTD sebesar 2,2%, dan pertumbuhan tahunan sebesar 4%.
Simpanan konsumen senilai lebih dari Rp5 miliar yang sebagian besar didominasi oleh korporasi masih menjadi kelompok tabungan terbesar dengan total Rp4.699,44 triliun atau 53,6% dari total tabungan nasional.
Grup ini mencatat pertumbuhan tertinggi dibandingkan segmen lainnya, dengan pertumbuhan 1,5% m/m, 3,7% ytd, dan 8,5% yoy.
Menanggapi menurunnya banyak kelompok tabungan, Kepala Riset LPPI Trixa Siahan mengatakan melemahnya daya beli sangat mempengaruhi keputusan mereka untuk menarik dana tabungan untuk membiayai kebutuhan hidup mereka.
Situasi ini juga bisa terjadi pada kelas menengah atau yang biasa kita kenal dengan istilah middle income net. Tabungan kelompok sampai Rp 1 miliar itu bisa digolongkan ke [nasabah] perorangan, ”ujarnya dalam Bisnis, Rabu (23/10/2024). .
Sebelumnya, Abdul Manap Pulungan, Peneliti Makroekonomi dan Keuangan INDF, juga mengatakan terbatasnya pertumbuhan kelompok tabungan kurang dari 100 juta menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat.
Kami benar-benar ada di sana. Kita tidak punya penghasilan Rp 100 juta, kita punya tabungan Rp 200 juta di rekening kita kan? Artinya, masyarakat kelas menengah ke bawah sangat tertekan dengan situasi saat ini, ujarnya kepada Business.
Menurut dia, PHK di banyak perusahaan juga turut berkontribusi terhadap berkurangnya pendapatan masyarakat.
“Misalnya banyak PHK, ada penutupan pabrik tekstil dan pakaian jadi,” katanya, “tempat masyarakat menengah ke bawah bekerja untuk bertahan hidup.”
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel