Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menegaskan kasus penyalahgunaan QRIS harus dihentikan dengan edukasi massal kepada masyarakat tentang cara bertransaksi digital.

CEO Aftech Aris Setiadi menjelaskan, pihaknya rutin menggelar acara edukasi kepada masyarakat, pedagang, dan anggota asosiasi mengenai masalah tersebut.

Aftech juga telah menerbitkan Kode Etik Kegiatan Inisiasi dan Pengumpulan Pembayaran (PIAS) dan fasilitator pembayaran lainnya. 

Hal inilah yang mendorong anggota Aftech di grup sistem pembayaran untuk mengikuti prinsip tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan atau GRC dan perlindungan konsumen, jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/7/2024).

Aftech menegaskan, ada beberapa langkah yang bisa dijadikan solusi yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi digital menggunakan QRIS.  

Antara lain memastikan pemilik QR merupakan institusi resmi, memverifikasi keaslian kode QR yang ditampilkan, tidak sembarangan membagikan kode QR, dan tidak sembarangan memindai kode QR di website. 

“Tolong jangan memindai kode QR yang berbeda dengan nama atau entitas pemilik situs tersebut. Jika yang menerima pembayaran memang memberitahu kita ada perbedaan, kita sebagai pengguna perlu mengecek kembali apakah yang memberikan informasi tersebut adalah penipu dan bukan pihak resmi, jelas Aries.

Sebelumnya, analis teknologi dan Ketua Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menegaskan, semua pihak, termasuk kalangan pendidikan masyarakat, harus bersama-sama menyikapi munculnya kasus penyalahgunaan QRIS. 

“Pedagang bisa saja diperiksa pada saat perizinan, tapi kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana. Semua pihak, termasuk pemerintah, berkewajiban memastikan hal-hal negatif tersebut tidak terjadi,” kata Heru. 

Menurutnya, para merchant, merchant aggregator, payment gateway, OJK, dan BI harus bekerja sama mencari solusi perbaikan. Kasus-kasus pelecehan juga harus dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.

Berbagai bentuk penipuan diketahui terjadi saat menggunakan QRIS. Antara lain QRIS palsu di kotak amal masjid, cara berdonasi palsu, menjanjikan hadiah besar dan menarik, dimana pelaku meminta pembayaran atau donasi kepada peserta melalui QRIS. 

Ada juga cara belanja online lewat Instagram dengan QRIS. Pelaku meminta konsumen melakukan scan QRIS berkali-kali dengan kedok bisa mengklaim refund atau lelang palsu menggunakan QRIS, sehingga memancing minat banyak orang.

“Ke depan, kita harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang timbul. Harus ada manajemen risiko yang didiskusikan dengan semua pihak,” tutup Heru.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA