Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan adanya perubahan baru pada aturan pengguna dan harga gas bumi (HGBT) atau gas murah untuk industri. 

Hal itu tertuang dalam keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan atas keputusan Menteri ESDM no. 91. K/ MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu Dalam Industri. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Publik, dan Kerjasama Agus Cahyono Adi mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan rekomendasi Menteri Perindustrian terhadap sebagian pengguna gas bumi.

Keputusan ini mengatur dua hal penting sekaligus. Pertama, penghapusan status 9 perusahaan industri yang sebelumnya terdaftar sebagai pengguna gas bumi tertentu. 

Artinya, industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi, kata Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (10/12/2024). 

Kedua, Kementerian ESDM juga menambah 4 perusahaan industri baru sebagai pengguna gas bumi. Artinya, sejak diberlakukannya aturan tersebut yakni pada 9 Oktober 2024, industri berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah dikendalikan khusus untuk sektor industri.

Secara keseluruhan, pemerintah masih mengidentifikasi 7 sektor industri yang dinilai memerlukan kenaikan harga gas, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, besi, keramik, kaca, dan karet. 

Lebih lanjut, Agus menyatakan keputusan ini mengacu pada dua peraturan penting, yakni Undang-Undang Menteri ESDM No. 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penjelasan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Sektor Industri.

Peraturan kedua adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 134.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pedoman Penetapan dan Penilaian Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu pada Sektor Industri dan Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Oleh karena itu, keputusan ini merupakan amandemen untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan perubahan industri, ujarnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA