Bisnis.com, Jakarta – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan pekerja menyumbang tabungan perumahan rakyat atau tapra mendapat reaksi beragam dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, iuran Tapra diterima setiap bulan sebesar 3% dari gaji atau upah pekerja dan pekerja lepas.

Perbincangan mengenai Tapera sempat menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X (dulu Twitter). Mengingat banyaknya kewajiban yang dibebankan pada hak-hak pekerja di Indonesia, tidak sedikit orang yang menganggap peraturan tersebut memberikan beban berat bagi pekerja.

“Pajak Penghasilan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPN 11%, Cicilan Rumah + Mobil, Potongan Tapra 3%. Akun @Kemen*** Diposting Minggu (2/6/2024) “Kegiatan yang Tidak Dikenakan Pajak oleh Pemerintah . Jika kita mengubah kewarganegaraan kita, mereka akan berubah.”

“Tapra siapa ini? @Boedi **** berkomentar” Peraturan tapra tidak sah, sebaiknya dicabut.

@ 5teV *** berkata: “Sanksi terhadap pekerja dan pengusaha karena tidak membayar dan memberhentikan pekerja di Tapra sangat mengejutkan.

Jadi apa itu Tapra? Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Tapra merupakan penggalangan dana oleh peserta untuk membiayai perumahan dan/atau mengembalikannya dengan hasil konsepsinya. Berikut tujuh fakta Tapera yang perlu diketahui pekerja dan perusahaan: 1. Urgensi Tapera

Kepala Staf Presiden Mueldoko mengatakan Tapra merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjamin hak warga negara atas kehidupan yang layak.

Tapera sendiri merupakan kelanjutan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang kala itu hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tapera juga melakukan ekspansi untuk membantu pekerja swasta dan independen mengakses perumahan, kata Moeldoko dalam jumpa pers, Minggu (6/6/2024).

Dikatakannya: penurunan perumahan sebesar 9,9 juta dan rata-rata kenaikan harga setiap unit dibandingkan tahun sebelumnya adalah 10-15%, sedangkan kenaikan upah pekerja tidak sejalan dengan kenaikan harga. harga properti

“Bahayanya adalah harga rumah akan menjadi lebih mahal, sehingga pemerintah harus memikirkan cara untuk memenuhi permintaan ini,” katanya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel