Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa bank digital masih mengandalkan strategi penyaluran pinjaman melalui platform fintech lending atau pinjaman online (pinjol) untuk menyalurkan pinjaman. Badan Jasa Keuangan (OJK) telah memperingatkan adanya risiko peminjaman uang untuk proyek ini.

Pemegang saham PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) Anton Hermawan mengatakan Krom Bank akan menggunakan strategi leverage. Bank digital milik PT Finacel Teknologi Indonesia atau Kredivo Group ini sedang mencari partner di beberapa channel, termasuk Pinjol.

Krom Bank fokus pada sektor penyaluran kredit seperti beli sekarang bayar nanti (bayar nanti) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun, Krom Bank menyadari risiko yang ada dalam penyaluran kredit melalui strategi referral ini.

“Kami tetap menggunakan prinsip kehati-hatian. “Dalam memilih mitra, kami melihat rekam jejaknya, kinerjanya, dan bagaimana mitigasi risikonya,” kata Anton.

Bank PT Jago Tbk. (ARTO) juga menggunakan skema transmisi. Laporan keuangan tahunan tahun 2022 menunjukkan Bank Jago telah bekerja sama dengan 38 mitra, termasuk penyedia pinjaman seperti AdaKami, Kredit Pintar, dan Atome.

Andy Djiwandono, Head of Sustainability & Digital Lending Bank Jago, mengatakan Bank Jago menerapkan manajemen risiko melalui product plan. Memilih mitra fintech lending yang tepat merupakan cara terbaik untuk menjaga kualitas penyaluran pinjaman.

“Kami menambah mitra fintech lending baru. “Dalam dua tahun pertama, pengenalan mitra mungkin cepat, namun pada 2023 akan lebih lambat dan selektif,” ujarnya.

Bank PT Amar Indonesia Tbk (AMAR) juga mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam menjalin kerja sama dengan fintech loan. “Jika pinjaman untuk proyek utilitas tidak bagus, kami akan menolaknya,” kata Senior Vice President Keuangan Amar Bank, David Wirawan.

Amar Bank dulunya pernah menjalin kerjasama dengan Investree Indonesia, namun kini kerjasama tersebut sudah dihentikan. Namun induk Investree Indonesia, Investree Singapore Pte Ltd, tetap menjadi pemegang saham AMAR.

Kepala Riset Bank OJK Dian Ediana Rae mengatakan kerja sama dengan fintech pinjaman merupakan strategi untuk meningkatkan kerja intermediasi bank. Meski demikian, Dian mengingatkan pihak bank untuk berhati-hati dengan skema transfer tersebut.

“Bank harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan prinsip pemberian kredit atau pembiayaan,” kata Dian melalui tanggapan tertulis.

Bank harus memastikan kerja sama pinjaman fokus pada perizinan usaha, peluang fintech lending, kepatuhan terhadap peraturan keamanan nasabah, dan penilaian risiko. Untuk memastikan terhindar dari gagal bayar, OJK mewajibkan bank melakukan mitigasi risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak awal kerja sama.

Berdasarkan peringatan yang diberikan OJK, tingkat kredit bermasalah mengalami peningkatan. Suku bunga dasar (TWP) industri fintech lending 90 pada Mei 2024 mencapai 2,91%, naik dibandingkan April 2024 sebesar 2,79%. OJK juga melaporkan hingga Mei 2024, terdapat 15 kategori pinjaman dengan TWP 90 di atas 5%.

Berdasarkan POJK 10/2022, TWP 90 dihitung dari pembiayaan yang belum dibayar tidak boleh lebih dari 90 hari dari tanggal yang ditentukan atau memiliki pembiayaan buruk. Saat ini terdapat 100 penyedia fintech pinjaman yang berizin dan diatur oleh OJK.

Menurut Riset Industri, banyak fintech lending yang memiliki TWP 90 di atas 5%. PT iGrow Resources Indonesia mencatatkan TWP90 sebesar 46,56%, PT Trust Teknologi Finansial atau TrustIQ mencatatkan TWP90 sebesar 23,12%, dan PT Investree Radhika Jaya atau Investree mencatatkan TWP90 sebesar 16,44%.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel