Bisnis.com, JAKARTA – Jika pembangunan ekosistem Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menyuplai air baku dari Bendungan Jatiluhur hingga Bendungan Karian selesai, pemerintah akan melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya menggunakan air tanah.

Mohammad Zainal Fattah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan upaya pembatasan penggunaan air tanah telah dilakukan untuk memperlambat laju penurunan permukaan tanah yang terjadi belakangan ini. 

“Penurunan tanah terjadi akibat pemompaan yang berlebihan, penggunaan air tanah yang berlebihan,” kata Zainal saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Selasa (1/10/2024). 

Namun saat ini pemerintah belum bisa sepenuhnya melarang penggunaan air tanah. Penyebabnya, infrastruktur pasokan air dinilai belum memadai.

Makanya, saat ini Kementerian PUPR disebut sedang mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN) penyediaan air bersih dan air minum, salah satunya SPAM (lpd) zona Jatiluhur I yang mampu mengalirkan hingga 4.750 liter per detik. )

Proyek SPAM Regional Jatiluhur I akan berfungsi untuk mendistribusikan air ke Kabupaten Karawang (350 lpd), Kabupaten Bekasi (100 lpd), Kota Bekasi (300 lpd) dan DKI Jakarta (4.000 lpd).

“Kita tidak bisa menghentikan orang melakukan pengeboran air tanah karena orang membutuhkan air. “Jadi yang perlu dilakukan pertama kali adalah mensuplai air dari Karian ke Jatiluhur dengan air permukaan,” ujarnya.

Zainal menambahkan, jika proyek tersebut rampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menghimbau untuk membatasi penggunaan air tanah dan mengalihkan air PAM untuk digunakan.

“Ketika kebutuhan air Jakarta dan sekitarnya terpenuhi oleh proyek ini, DKI pasti akan meminta pengurangan pengambilan agar air tanah tidak meluap, itu semangatnya,” tutupnya.

Sementara laporan terakhir, progres pembangunan SPAM Zona I Jatiluhur mencapai 87,81% per 16 Juli 2024. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel