Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembahasan revisi aturan yang mengatur pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar hampir selesai. 

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Harga Penyediaan, Pendistribusian, dan Penjualan Bahan Bakar Minyak yang diperbincangkan sejak pertengahan tahun 2022. 

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan kementeriannya menerima matriks yang menunjukkan jenis pelanggan yang berhak menerima subsidi BBM. 

Termasuk bagaimana memastikan kuota bisa dipertahankan, kata Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Jakarta, Rabu (29/05/2024). 

Selain itu, kata Dadan, kementeriannya akan menggunakan perangkat digital untuk memfasilitasi rencana pengurangan pembelian dua jenis bahan bakar tersebut. 

“Kami sedang memikirkan bagaimana teknologi dapat membantu mengatasi hal ini, apakah itu barcode atau semacamnya,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mengusulkan sejumlah kriteria kendaraan yang aksesnya dibatasi pada pembelian solar dan pertalite.

“Soal JBKP [Pertalite], ada pembatasannya, pertama untuk semua sepeda motor, kecuali sepeda motor di atas 150 CC,” kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat diskusi online Indef, Selasa (14/2/2023).  

Selain itu, tambah Abdul, pihaknya juga menetapkan seluruh pengendara roda empat dilarang membeli bensin dengan nilai oktan (RON) 90. Namun, masih ada opsi kedua dengan menetapkan kapasitas silinder maksimal 1.400 cc. 

“Ada dua kasus mobil berwarna hitam, akan dilarang semua mobil berwarna hitam, atau pilihan dua mobil maksimal 1.400 cc,” ujarnya.

Sebaliknya, tambahnya, pembelian JBT Solar dilarang keras. Misalnya saja, kata dia, pembatasan berlaku bagi kendaraan roda empat berpelat hitam. Pembatasan ini tidak termasuk double packing di dalam kabin. 

Lalu angkutan umum kuning, karena semuanya gratis, kami sarankan JBT, katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel