Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) memastikan aturan mengenai pelaksanaan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan terbit dalam beberapa minggu ke depan.

Deputi Bidang Makroekonomi dan Keuangan Kemenko Perekonomian Feri Erawan menjelaskan, pembahasan restrukturisasi KUR sebenarnya sudah dibicarakan antar kementerian/lembaga terkait. Oleh karena itu, pihaknya kini hanya perlu menyerahkan kendali kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian).

“Kami sedang menyiapkan SK Menko Perekonomian. Nanti kami akan langsung ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses rekonsiliasi,” jelas Ferri di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (9/8) (9/ 8) / 2024).

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Sucivijono Moegierso mengatakan, proses penerbitan Peraturan Menko Perekonomian tentang restrukturisasi KUR tidak akan memakan banyak waktu. Oleh karena itu, dia memperkirakan aturan ini akan terbit dalam beberapa minggu mendatang.

“Oh, minggu depan sudah selesai. Tinggal kendali Menko,” jelas Susi di acara yang sama.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah melakukan restrukturisasi utang, khususnya KUR, dalam jangka waktu tertentu.

Mahendra mengatakan, pembahasan pemerintah mengenai program restrukturisasi KUR perlu diapresiasi karena memberikan perhatian khusus terhadap rencana yang dibuat oleh dewan pengarah program KUR.

“Dalam hal ini, kami perkirakan rencana yang diusulkan dapat kami laksanakan dengan menggunakan POJK Nomor 40 Tahun 2019 yang mengacu pada rencana kualitas sumber daya,” ujarnya dalam konferensi pers bulanan hasil RDK, Senin (5) Juli 2024 ( 8/2024). 

Sedangkan ketentuan restrukturisasi dalam aturan tersebut menyasar peminjam KUR yang masih memiliki prospek usaha bagus. 

Dalam prosesnya, masing-masing bank terkait akan melakukan penilaian terhadap peminjam. Saat ini badan pengawas juga sedang mempertimbangkan penerapan keputusan ini secara tepat waktu. Sayangnya, Mahendra tak merinci lebih lanjut mengenai rencana restrukturisasi KUR ini.

“Tentunya kita tunggu dalam waktu dekat. Menteri Koordinator dan Menteri yang terkait dengan Dewan Pengarah KUR akan mengumumkan rencana terkait restrukturisasi KUR lebih detail,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel